Perbaikan Underpass Makamhaji Telan Biaya Rp 200 Juta, Pemkab Sempat Menolak Hibah
Selasa, 22 Februari 2022 – 21:10 WIB
"Mungkin hanya kendaraan pribadi dan bus besar saja yang boleh melintas," jelas dia.
Pihak PPK BTD Jateng masih akan melakukan masa pemeliharaan selama 6 bulan setelah proses perbaikan.
Meskipun demikian, Maryono akan mengusahakan proses pemeliharaan berlangsung selama 1-2 tahun dan kemudian baru dihibahkan ke Pemkab Sukoharjo agar bisa dikelola langsung oleh Pemda.
"Inikan masih miliknya Kemenhub, karena pada saat proses hibah tahun lalu Pemkab Sukoharjo tidak berkenan menerima," jelas dia. (mcr21/jpnn)
Anggaran perbaikan ruas jalan Underpass Makamhaji, Sukoharjo, menyentuh angka Rp 200-an juta. Pemkab Sempat menolak.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News