Kemenkes Berharap Polda Jateng Dapat Mengungkap Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30) mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponogoro (Undip) Semarang sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini ditunjukkan setelah adanya rapat kordinasi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (30/8) sore.
Rapat koordinasi itu membahas tentang materi hasil investigasi untuk mengungkap dugaan adanya kasus perudungan di balik kematian Aulia Risma Lestari.
Inspekrur Investigasi Kemenkes Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan perundungan di PPDS Undip.
Pihaknya berharap Polda Jateng dapat mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat.
"Semua bukti yang didalami telah disampaikan ke Polda Jateng. Yang jelas kami upaya semaksimal mungkin," ujar Rudy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Karena setelah pertemuan ini, kami masih ada PR (pekerjaan rumah, red), kami harus memastikan tentang kematian dokter ARL, dan ini juga menunggu hasil autopsi psikologi yang akan jadi petunjuk penyebab kematiannya," katanya.
Kemenkes serius mengungkap kasus perundungan yang diduga dialami oleh mahasiswa PPDS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News