Kemenkes Berharap Polda Jateng Dapat Mengungkap Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS
Sejumlah bahan atau barang bukti hasil investigasi yang diterima, yaitu surat harian, keterangan korban di handphone dan rekaman suara korban.
Sementara terkait rekaman suara, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan identik suara korban.
"Rekaman-rekaman suara di medsos itu juga jadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami lakukan pendalaman dan uji lab, semuanya apa pun yang diterima dan perlu diuji," ujarnya.
Kombes Artanto mengatakan sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kebenaran dari dugaan perudungan yang diterima korban.
"Isu-isu perudungan dari hasil penyelidikan yang terima kami terima akan dilakukan pendalaman dan singkronisasi di lapangan," katanya.
Kendati begitu, pihaknya meminta mahasiswa PPDS tidak hanya Undip, dapat melaporkan ke kepolisian bila mengalami perundungan.
"Laporkan. Karena segala informasi sangat penting. Kami menjamin dan lindungi identitas maupun keselamatan pelapor," ujarnya (mcr5/jpnn)
Kemenkes serius mengungkap kasus perundungan yang diduga dialami oleh mahasiswa PPDS.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News