DNA Anak Korban Pemerkosaan di Purworejo Tak Identik dengan Pelaku, Tersangka Lain Diburu?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan hasil tes DNA anak dari D (15), korban kekerasan seksual di Kabupaten Purworejo.
Dia menyebutkan adanya ketidakcocokan dengan DNA tersangka AIS dalam kasus pemerkosaan tersebut.
"Hasil tes DNA menunjukkan ketidakidentikan dengan tersangka AIS," kata Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Senin (11/11).
Dia menjelaskan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua kakak beradik di Kabupaten Purworejo masih terus berkembang.
Beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, dan proses penyelidikan akan berlanjut.
Kombes Pol. Dwi Subagio juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual untuk segera melapor ke polisi agar kasus-kasus serupa bisa diusut tuntas.
Baca Juga:
Polda Jawa Tengah sebelumnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan kekerasan terhadap kakak beradik berinisial K (17) dan D (15) di Purworejo, dalam dua laporan polisi yang berbeda.
Untuk kasus yang melibatkan korban K, PAP (15) dan FMR (14) ditetapkan sebagai tersangka, sementara pada kasus yang melibatkan korban D, AIS (19) menjadi tersangka. (antara/jpnn)
Hasil tes DNA atau tes genetika anak dari D (15), korban kekerasan seksual di Kabupaten Purworejo, tidak identik dengan pelaku yang telah berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News