Kasus Pemerkosaan Kakak-Beradik di Purworejo, Polisi Periksa Tiga Orang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan penyelidikan sedang berlangsung terhadap tiga orang terlapor kasus pemerkosaan.
Ketiga pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap dua saudara kandung, berinisial K (17) dan D (15), di Kabupaten Purworejo.
"Pada tahap penyidikan ini, kami menerima dua laporan polisi yang mencakup satu dan dua terlapor masing-masing," ungkap Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang pada Jumat (1/11).
Ketiga terlapor tersebut berasal dari lingkungan tempat tinggal korban dan masih di bawah umur, sehingga penanganan kasus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus ini.
Hingga kini, sebanyak 23 saksi telah diperiksa, dan penyidik juga melakukan tes DNA pada anak salah satu korban untuk memastikan apakah ada kecocokan dengan terduga pelaku.
Baca Juga:
"Tes DNA dilakukan guna memastikan apakah salah satu terlapor adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh salah satu korban," kata Kombes Dwi Subagio.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak beradik ini terjadi pada 2023. Awalnya, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwenang karena keluarga korban dan pelaku berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan mediasi dari pemerintah desa setempat. (antara/jpnn)
Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap tiga orang terlapor kasus pemerkosaan terhadap kakak-beradik di Purworejo.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News