Pemerkosaan Kakak-Beradik di Purworejo: 20 Saksi Diperiksa, Siapa Pelakunya?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak-beradik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto, pemeriksaan saksi dilakukan untuk dua perkara yang ditangani secara terpisah.
Para saksi meliputi korban, keluarga korban, pelapor, serta perangkat desa yang pernah memediasi antara korban dan keluarga terduga pelaku.
Artanto menambahkan hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. “Pemeriksaan saksi masih terus berlangsung untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya, Selasa (29/10).
Selain itu, penyidik telah melakukan tes DNA pada bayi yang dilahirkan oleh salah satu korban sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.
"Bidlabfor Polda Jawa Tengah telah melakukan tes DNA untuk mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut," tambah Artanto.
Baca Juga:
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak-adik ini terjadi pada 2023. Awalnya, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwenang karena keluarga korban dan pelaku memilih penyelesaian secara kekeluargaan dengan bantuan pemerintah desa setempat. (antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak-beradik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News