Breaking News, Polda Jateng Geledah Pemkab Boyolali, Dugaan Korupsi Pasar Hewan
jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Dia bilang dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali itu sudah naik penyidikan.
"Kasus tipikor di Disdagperin Boyolali. Sudah naik tahap penyidikan," kata Kombes Dwi melalui layanan perpesanan.
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut. Dia menyebut akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direskrimsus Polda Jateng itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 2023.
"Hari ini tim Ditresrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," kata Kombes Artanto melalui layanan perpesanan.
Adapun dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen dan satu unit CPU.
Kasus dugaan korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Polda Jateng menggeledah Pemkab Boyolali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News