Wawanto Melaporkan FX Rudy ke Polisi, PDIP Solo Siap Pasang Badan
jateng.jpnn.com, SOLO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo akan melakukan klarifikasi terkait aduan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Wawanto yang diduga dilakukan FX Hadi Rudyatmo.
PDIP Solo juga akan pasang badan ketika aduan itu berlanjut ke proses hukum.
Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono menuturkan telah mengetahui adanya aduan tersebut.
Dia menyebut bahwa dari hasil masukan pengurus DPC, pihaknya berencana akan mengumpulkan organ hukum di DPC, pengurus serta kader yang datang pada saat rapat pada Kamis (29/8).
"Sebenarnya saya juga ada di situ. Cuma kami tidak ingin menanggapi apa yang dilakukan rekan kami, Wawanto. Itu hak dia selaku warga negara untuk menempuh jalur hukum. Cuma semisal nanti, keterangan atau laporan yang dia berikan tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum juga," kata Suharsono saat dihubungi JPNN, Rabu (4/9).
Suharsono menegaskan bahwa pihaknya juga akan pasang badan semisal nanti proses aduan ini berlanjut pada proses hukum selanjutnya.
"Jadi kami kumpulkan data peristiwa sebenarnya seperti apa. Kalau nanti prosesnya berlanjut, tentu data ini menjadi bahan pembelaan kami," ungkapnya.
Disinggung terkait persitiwa tersebut, Suharsono mengatakan memang dalam rapat jelang pendaftaran Teguh Prakosa-Bambang 'Gage' Nugroho sebagai bakal pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada Solo ini sempat memanas. Namun tidak ada pengancamanan apalagi pemukulan.
PDIP Solo siap pasang badan jika aduan Wawanto terhadap FX Rudy ke polisi berlanjut proses hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News