Update Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jateng: 17 Saksi Diperiksa

Kini penyidik bekerja secara maksimal dengan menggunakan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara prosedural dan akan selalu transparan.
"Itu simultan, tentang perundungan atau bullying menjadi rangkaian pemeriksaan oleh penyidik dan di sini penyidik betul-betul harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin," katanya.
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menyatakan saksi yang akan diperiksa kemungkinan akan bertambah sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.
"Bisa juga saksi-saksi bertambah oleh karena itu kita berdoa semoga ini proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng berjalan dengan bagus dan transparan," ujarnya.(mcr5/jpnn)
Polda Jateng memeriksa 17 saksi terkait kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip Semarang.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News