Pembentukan Alkap DPRD Surakarta Mandek, Begini Alasannya

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 22:06 WIB
Pembentukan Alkap DPRD Surakarta Mandek, Begini Alasannya - JPNN.com Jateng
Pelantikan Ketua DPRD Surakarta beberapa waktu lalu. Foto: DPRD Solo

“Sebenarya kami sudah siap semua. Namun, Pak Ketua belum mau melaksanakan itu paripurna untuk penyusunan alkap. Kami sudah sampaikan siap, tetapi Pak Ketua masih mundur-mundur terus,” ujar dia.

Politikus PKB itu menyesalkan berlarut-larutnya proses pembentukan alkap yang secara otomatis membuat kinerja lembaga tidak berjalan optimal, padahal rakyat Solo sudah menantikan itu.

“Kami seharusnya segera bekerja dengan Alkap yang ada. Tapi karena Alkap belum terbentuk, kinerja kami jadi kurang efektif,” kata dia.

Penuturan senada disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD Surakarta Tri Mardiyanto. “Semua fraksi kan sudah menyerahkan daftar legislatornya yang di alat-alat kelengkapan. Namun, enggak tahu kok sampai sekarang belum ada agenda Rapat Paripurna DPRD Solo,” tutur dia.

Tri mengakui masih terjadi silang pendapat di antara para fraksi KIM Plus dengan PDIP terkait penafsiran Pasal 73 Tatib DPRD Solo. Namun meski demikian, menurut dia, rapat paripurna bisa digelar.

“Sampai sekarang belum ada titik temu. Namun walau demikian, mestinya itu bisa dibawa ke Rapat Paripurna Pembentukan Alkap. Harus segera dijadwalkan paripurna, biar bisa segera bekerja,” harap dia.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Agus Setiawan menyampaikan hal senada. Dia mengakui kinerja lembaga wakil rakyat belum optimal karena alkap belum terbentuk, utamanya komisi.

“Lha iya, kami sudah dilantik beberapa waktu, tetapi dalam beberapa bulan belum ada kegiatan terkait tanggung jawab kami. Kami sudah setor nama teman-teman. Artinya kami sudah siap bekerja,” ujar dia.

Pembentukan alat-alat kelengkapan (alkap) DPRD Surakarta masa bakti 2024-2029 mandek.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News