Sistem Zonasi Masih Dikaji, Keputusan Akhir Tunggu Sidang Kabinet

- Menguatkan Kohesi Sosial
Zonasi dirancang untuk mempererat hubungan sosial antar siswa dan masyarakat, sehingga sekolah menjadi ruang bersama yang inklusif.
Mekanisme Jalur Zonasi
Terkait mekanisme, zonasi akan diterapkan melalui empat jalur:
- Zonasi, berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa.
- Afirmasi, untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
- Perpindahan Orang Tua, bagi siswa yang mengikuti perpindahan tempat tinggal orang tua.
- Prestasi, untuk siswa dengan pencapaian tertentu.
Namun, jalur prestasi masih menimbulkan tantangan. Abdul Mu'ti mengakui belum ada panduan yang jelas terkait ukuran prestasi, sehingga menyulitkan sekolah dalam proses seleksi.
Beberapa usulan yang diterima termasuk memperluas wilayah zonasi untuk sekolah dasar (SD) dan menggunakan sistem rayonisasi untuk sekolah menengah atas (SMA), terutama di daerah yang tidak memiliki sekolah tertentu di setiap kecamatan.
“Semua ini masih dalam tahap kajian dan simulasi. Keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang kabinet,” tuturnya. (antara/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan keputusan akhir terkait sistem zonasi dalam pendaftaran siswa baru masih menunggu hasil rapat kabinet.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News