Setelah Dipecat, Aipda Robig Mengajukan Banding, Alasannya Masih Misteri
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Alasan Aipda Robig Zaenudin mengajukan banding setelah dipecat dari kepolisian masih menjadi misteri.
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengaku belum mengetahui pertimbangan banding polisi penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang itu.
"Kalau memori banding sudah diserahkan ke sekretariat sidang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (17/12).
Kombes Artanto mengatakan alasan banding Aipda Robig akan diketahui saat pelaksanaan sidang berikutnya. Nantinya, sidang banding Aipda Robig akan dilakukan secara tertutup.
Dia menjelaskan sidang hanya dihadiri oleh orang yang ditunjuk oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
"Sidang hanya diikuti oleh orang yang ditunjuk oleh Bapak Kapolda Jateng melalui surat keputusan," ujar Kombes Artanto.
Saat ini Polda Jateng juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap Gamma, dan dua temannya, yaitu Satria, dan Adam pada Minggu (24/11) dini hari.
"Sementara ini kalau saksi yang saya ketahui baru ada 23 orang," kata Kombes Artanto.
Aipda Robig mengajukan banding setelah dipecat, alasannya masih menjadi misteri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News