9 Napi di Rutan Semarang Positif Narkoba, Kok Bisa?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sembilan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang positif menggunakan narkoba saat menjalani hukuman. Temuan ini mengejutkan, mengingat fasilitas tersebut baru mulai beroperasi sejak Agustus 2024.
Kepala Rutan Semarang Eddy Junaedi menyatakan asal-usul narkoba yang digunakan para napi masih dalam penyelidikan.
"Dari 14 napi yang dites urine, sembilan orang dinyatakan positif," ungkap Eddy saat konferensi pers, Selasa (17/12).
Para napi yang terlibat langsung ditindak tegas dengan ditempatkan di sel khusus. Namun, keributan yang mereka ciptakan membuat pihak rutan memutuskan untuk memindahkan mereka ke Nusakambangan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Diputuskan untuk memindahkan mereka ke Lapas Gladakan," tambahnya.
Eddy menduga narkoba tersebut masuk melalui barang titipan pengunjung yang lolos dari pemeriksaan manual. "Kami masih mendalami modus penyelundupan ini," ujarnya.
Baca Juga:
Kesembilan napi yang terbukti positif narkoba ini sebelumnya sudah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan tengah menjalani hukuman yang berkekuatan hukum tetap.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi sistem keamanan rutan, yang akan dievaluasi agar insiden serupa tidak terulang. (antara/jpnn)
Sembilan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang positif menggunakan narkoba saat menjalani hukuman.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News