PT Sritex Mengajukan PK Setelah Kasasi Terkait Pailit Ditolak MA
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:34 WIB
Iwan menambahkan jika sejauh ini terhitung sejak pengumuman pailit, manajemen Sritex telah merumahkan sekitar 3.000-an orang yang bekerja di 4 perusahaan.
"Namun, secara berkala terus kami review. Sampai kapan bertahan, karena ruang gerak kami masih sempit. Ada dua di Semarang ada dua di Boyolali. Itu sekitar 20-an ribu karena dari empat perusahaan," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal menempuh proses hukum pengajuan peninjauan kembali (PK) setelah kasasi terkait status pailit ditolak MA.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News