Pengadilan Agama Blora Catat 1.901 Kasus Perceraian pada 2024, Didominasi Gugatan dari Istri

Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB
Pengadilan Agama Blora Catat 1.901 Kasus Perceraian pada 2024, Didominasi Gugatan dari Istri - JPNN.com Jateng
Ilustrasi kasus perceraian. (AMTARA)

jateng.jpnn.com, BLORA - Blora mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang 2024. Pengadilan Agama Blora menangani 1.901 kasus perceraian, dengan rincian 1.451 kasus cerai gugat yang diajukan oleh istri dan 450 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora Anjar Wisnugroho mengungkapkan usia pasangan yang paling rentan bercerai berkisar antara 21-30 tahun. Sementara itu, untuk kasus cerai talak, mayoritas diajukan oleh suami berusia 31-40 tahun.

"Bulan dengan jumlah perceraian tertinggi adalah Mei dan Juli, masing-masing mencatat 156 kasus. Penyebabnya beragam, mulai dari masalah judi, penyalahgunaan zat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukuman penjara, hingga perselisihan yang menjadi faktor dominan," jelas Anjar di Blora, Selasa (7/1).

Meskipun angka perceraian pada bulan tertentu menunjukkan kenaikan, tren selama tiga tahun terakhir justru cenderung stabil. Namun, kasus cerai gugat, di mana istri menjadi penggugat, tetap mendominasi setiap tahunnya.

Anjar menambahkan bahwa Pengadilan Agama Blora terus berupaya menekan angka perceraian melalui berbagai program.

Salah satunya adalah melibatkan dinas terkait, pemuka agama, kantor urusan agama (KUA), dan pihak lain untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.

"Kunci untuk mencegah perceraian adalah adanya kesadaran dari pasangan dan dukungan berbagai pihak. Sosialisasi dan bimbingan sangat diperlukan agar angka perceraian tidak semakin meningkat," tambahnya. (antara/jpnn)

Pengadilan Agama Blora menangani 1.901 kasus perceraian, dengan rincian 1.451 kasus cerai gugat yang diajukan oleh istri dan 450 kasus cerai talak suami.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News