Wali Kota Semarang Absen Lagi di Balai Kota, Dikabarkan Jalani Pemeriksaan KPK
Jumat, 17 Januari 2025 – 14:35 WIB
Hal tersebut terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita pada tanggal 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. (mcr5/antara/jpnn)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak hadir dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Jumat (17/1).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News