Kios Yunus di Pasar Bangunharjo Solo Sudah Tidak Berjualan Gas Melon
"Sekarang paling cuma lima, kemarin langsung habis. Yang saya prioritaskan yang UMKM dulu, untuk jualan. UMKM tiap hari ada lima sampai enam, kan, jadi terkendala," papar dia.
Dalam aturan terbaru, pemerintah mewajibkan pengecer mendaftarkan diri sebagai pangakalan untuk agar tetap bisa berjualan.
"Kalau jadi pangkalan kurang tahu syaratnya, kemarin dengar-dengar bayar sampai puluhan juta, padahal untungnya cuma beberapa ribu itu. Mungkin balik modal tiga kali baru balik modal," kata Yunus.
Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas Solo Agustinus Adhitia Pramono menuturkan jika sebagian besar pengecer enggan menjadi pangkalan gas LPG karena sejumlah faktor.
Menurutnya, kebanyakan pengecer enggan melakukan pencatat penjualan, memiliki sarpras dan timbangan.
"Beberapa waktu lalu, kami sudah mencoba menawarkan ke beberapa pengecer untuk diangkat sebagai pangakalan. Sebagian besar banyak yang tidak mau. Dengan alasan kalau menjadi pangakalan banyak aturan yang mengikuti, mulai dari melakukan pencatat penjualan, memiliki sarpras dan timbangan," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Kios sembako milik Yunus Triyono (49) di Pasar Bangunharjo, Solo, Jawa Tengah, tidak berjualan Liquefied Petrolium Gas atau LPG 3 kg alias gas melon.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News