Belasan Korban Kecelakaan Lift Crane di Blora Ternyata Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 15 Februari 2025 – 10:45 WIB
![Belasan Korban Kecelakaan Lift Crane di Blora Ternyata Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/10/polisi-saat-olah-tkp-di-rs-pku-muhammadiyah-blora-antaraguna-eqde.jpg)
Polisi saat olah TKP di RS PKU Muhammadiyah Blora. (ANTARA/Gunawan.)
ahkan, jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah, tambahan santunan sebesar Rp 12 juta, serta beasiswa untuk dua anak hingga Rp174 juta.
Kecelakaan lift crane dalam proyek pembangunan gedung lima lantai RS PKU Muhammadiyah Blora ini menyebabkan empat pekerja meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka. (antara/jpnn)
Para pekerja yang menjadi korban jatuhnya lift crane di Blora belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News