Underpass Makam Haji Dibuka Selasa Besok, Berikut Aturan Terbarunya
jateng.jpnn.com, SOLO - Aturan baru operasional jalan Underpass Makamhaji, Sukoharjo, diberlakukan dengana dibukanya jalan tersebut pada Selasa (8/3) besok.
Kendaraan barang dengan muatan 8.500 kilogram ke atas dan angkutan AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi) dilarang melintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo bekerjasama dengan Dishub Kota Surakarat akan menyiagakan petugas untuk menghalau angkutan berat yang nekat masuk ke area tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Dishub Sukoharjo, prinsipnya mempertahankan skema angkutan barang seperti saat ini," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Disub Surakarta, Ari Wibowo, Minggu (6/3).
Ari menjelaskan, pihaknya bertugas membantu mengalihkan kendaraan berat yang disinyalir hendak melintas melalui Underpass Makamhaji.
Bus AKAP dan kendaraan berat yang melintas di jalanan Kota Solo khususnya dari arah Timur ke Barat dan terindikasi akan melintas di Underpass Makamhaji akan dialihkan.
Kendaraan tersebut akan dialihkan saat melewati Tugu Lilin Pajang dan selanjutnya akan diarahkan untuk mengambil jalur lintas via Gentan, Baki, untuk kembali ke jalur alternatif yang sudah disepakati.
Sekadar informasi, jalan tersebut merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan Kota Solo dengan Sukoharjo. Setiap hari ratusan hingga ribuaan kendaraan melintasi Underpass Makamhaji.
Underpass Makamjhaji yang menghubungkan Sukoharjo-Solo akan segera dibukan kembali. Cermati aturan terbarunya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News