Kota Solo Berstatus PPKM Level 4, Ini Penyebabnya
jateng.jpnn.com, SOLO - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Solo secara aglomerasi Solo Raya masih berada di level 3.
Meskipun demikian, jika dilihat dari jumlah angka penyebaran Covid-19, ketersediaan tempat tidur (BOR), dan angka kematian, Kota Solo berada pada PPKM level 4.
Kota asal Presiden Jokowi itu memiliki tingkat level PPKM yang sama dengan Kabupaten Klaten.
"Sama seperti minggu lalu, kalau minggu lalu sama dengan Sukoharjo, sedangkan hari ini dengan Klaten," jelas Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Komplek Balai Kota Solo, Senin (7/03) siang.
Menurutnya, dalam kurun waktu sepekan terakhir ada sebanyak 20 orang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
"Secara garis besar, turun semua, BOR juga turun, tetapi masih di angka 71 persen," terangnya.
Teguh menyebut bahwa BOR sudah berada di angka 50 ke bawah otomatis level PPKM di Solo akan turun ke level 2.
"Kami juga akan evaluasi kembali tentang vaksin booster," terangnya.
Kota Solo kini berstatus PPKM Level 4. Setidaknya ada 3 penyebab yang membuat itu terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News