DPR RI Soroti Kisruh Seleksi PPPK, BKD Jateng Disalahkan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Jawa Tengah menghadapi kenyataan pahit setelah dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total 592 pelamar, tak satu pun berhasil masuk.
Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu- menegaskan -kegagalan ini bukan karena kualitas pelamar, melainkan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah.
"Kegagalan ini murni akibat kesalahan penyelenggara, dalam hal ini BKD Jateng. Kami sudah membahas ini dengan BKN dan KemenPAN-RB, dan kesalahannya jelas ada di daerah," kata Edi saat kunjungan kerja di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (6/3).
Menurut Edi, BKD Jateng membuka formasi PPPK tahap II lebih banyak dari kebutuhan yang tertera dalam database BKN. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian jumlah pelamar dengan kuota yang tersedia, sehingga berdampak pada ratusan lulusan PPG yang kini merasa dirugikan.
"Rekrutmen sebenarnya dilakukan oleh BKN dan KemenPAN-RB, tetapi Pemda membuka jumlah yang tidak sesuai dengan database yang ada. Makanya terjadi ketidaksinkronan, dan wajar kalau ada protes besar-besaran," jelasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian serius di Kompleks Parlemen Senayan, mengingat baru kali ini seleksi ASN bermasalah seperti ini. Komisi II DPR RI kini tengah mengupayakan solusi bagi para lulusan PPG yang terdampak.
"Kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Ini jadi evaluasi besar bagi kami," tegasnya.
Para pelamar PPG Prajabatan mengaku kecewa dengan proses seleksi yang dinilai tidak adil. Mereka dipaksa bersaing dengan guru non-ASN yang sudah memiliki pengalaman kerja, meski syarat awal dinyatakan setara.
Komisi II DPR RI menyatakan BKD Jateng melakukan kesalahan setelah ratusan lulus PPG Prajabatan gagal seleksi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News