DPR RI Soroti Kisruh Seleksi PPPK, BKD Jateng Disalahkan
Jumat, 07 Maret 2025 – 05:00 WIB

Ilustrasi PPPK. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Kami semua dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hanya karena tidak memiliki dokumen seperti surat pengalaman kerja, SPTJM, atau slip gaji yang jelas hanya dimiliki oleh guru non-ASN," ujar Kinan (nama samaran), salah satu pelamar PPPK. (wsn/jpnn)
Komisi II DPR RI menyatakan BKD Jateng melakukan kesalahan setelah ratusan lulus PPG Prajabatan gagal seleksi PPPK.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News