Polres Grobogan Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Pencari Bekicot

Saat ini, Aipda IR belum ditahan, tetapi masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Grobogan.
"Anggota yang diperiksa berasal dari Polsek Geyer, dengan pangkat Aipda, dan inisial IR. Saat ini, masih diperiksa sesuai aturan yang berlaku," kata AKP Danang.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penangkapan Kusyanto viral di media sosial. Banyak pihak menyoroti prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai aturan, serta dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.
Polres Grobogan memastikan akan menangani kasus salah tangkap pencari bekicot ini dengan transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk anggota Aipda IR sudah diproses sesuai aturan," katanya.(wsn/jpnn)
Klarifikasi Polres Grobogan soal pencari bekicot jadi korban salah tangkap oleh Aipda IR. Begini penjelasannya.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News