Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf

"Saya orang awam, tidak paham hukum. Dengan adanya kesepakatan damai itu, mungkin keadilan dari negara sudah tertutup, tetapi saya yakin keadilan dari Sang Pencipta pasti ada," tuturnya.
Kini, Polres Grobogan mendalami masalah itu. Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Grobogan telah memeriksa polisi yang menangkap Kusyanto.
"Anggota yang diperiksa berasal dari Polsek Geyer dengan pangkat aipda dan inisial IR," ujar AKP Danang, Minggu (9/3/2025).
Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan Bagian Propam Polres Grobogan masih menyelidiki kasus itu.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," tuturnya.(wsn/jpnn)
Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), mengaku trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dari Polsek Geyer.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News