Korban Apartemen Malioboro City Tuntut Kepastian Hukum, Desak Pemkab Sleman Bertindak

jateng.jpnn.com, SLEMAN - Para konsumen Apartemen Malioboro City yang merasa dirugikan oleh pengembang PT Inti Hosmed, yang kini telah dinyatakan pailit, terus berjuang untuk memperoleh kepastian hukum terkait kepemilikan apartemen mereka.
Setelah menunggu selama 12 tahun tanpa kejelasan, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mempercepat proses perizinan.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Malioboro City Edi Hardiyanto menyatakan bahwa P3SRS, MNC Bank sebagai pemilik sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan tim kurator yang ditunjuk pengadilan memiliki satu visi yang sama, yaitu menyelesaikan proses perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga Akta Jual Beli (AJB) dan penerbitan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS).
"Kami telah sepakat untuk bekerja sama dalam menyelesaikan perizinan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab PT Inti Hosmed. Kurator akan mengambil alih tugas tersebut demi kepentingan para pemilik yang telah menunggu bertahun-tahun," ujar Edi Hardiyanto dalam pertemuan dengan Tim Kurator yang dipimpin oleh James Purba, Selasa (11/3).
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunggu proses hukum yang ditempuh oleh PT Inti Hosmed, yang dianggap hanya mengulur waktu tanpa kepastian.
Dia meminta Pemkab Sleman untuk berpihak pada masyarakat, bukan kepada pengembang yang telah terbukti tidak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
P3SRS juga menuntut Pemkab Sleman untuk segera mengambil alih tanah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman.
Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa jika pengembang dinyatakan pailit, maka fasum harus dikelola oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.
Konsumen Apartemen Malioboro City mendesak Pemkab Sleman mempercepat perizinan, dan legalitas kepemilikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News