Tolak Kepailitan PT Inti Hosmed, P3SRS Malioboro City Akan Gelar Aksi Besar di Semarang

Jumat, 24 Januari 2025 – 20:45 WIB
Tolak Kepailitan PT Inti Hosmed, P3SRS Malioboro City Akan Gelar Aksi Besar di Semarang - JPNN.com Jateng
Puluhan konsumen Malioboro City yang tergabung dalam P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Malioboro City mengancam akan melakukan aksi besar dengan pawai keliling di kawasan Simpang Lima Semarang hingga ke Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan konsumen Malioboro City yang tergabung dalam P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Malioboro City mengancam akan melakukan aksi besar dengan pawai keliling di kawasan Simpang Lima Semarang hingga ke Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang.

Langkah ini akan dilakukan jika pengadilan memutuskan untuk mengabulkan gugatan kepailitan PT Inti Hosmed (IH) tanpa menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada negara dan masyarakat.

Ketua P3SRS Malioboro City Edi Hardiyanto menyatakan PT Inti Hosmed memiliki berbagai kewajiban yang belum diselesaikan, termasuk tunggakan pajak kepada negara, sewa tanah kas desa ke Pemkab Sleman, serta penerbitan legalitas kepemilikan atas unit apartemen yang telah dijual ke konsumen lebih dari 12 tahun lalu.

“Kami mendesak Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang untuk tidak mengabulkan kepailitan PT Inti Hosmed sebelum perusahaan tersebut menyelesaikan seluruh kewajibannya. Jika tuntutan kami diabaikan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan dan menggelar pawai dari Simpang Lima Semarang menuju pengadilan,” tegas Edi, Jumat (24/1).

Edi menambahkan para konsumen telah dirugikan akibat tidak adanya itikad baik dari PT Inti Hosmed.

Hingga kini, izin layak fungsi (SLF) apartemen belum diterbitkan, sehingga proses Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) tidak dapat dilakukan.

“Para konsumen sudah membayar lunas, namun hak kami atas AJB dan SHM SRS tak kunjung terealisasi. Ini jelas penipuan. Kami menuntut pengadilan untuk membatalkan proses kepailitan PT Inti Hosmed dan memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terlebih dahulu,” ujar Budijono selaku Sekretaris P3SRS Malioboro City.

Masalah Pajak dan Kepemilikan Tanah

Konsumen Malioboro City siap gelar aksi di Simpang Lima Semarang tuntut pengadilan tolak kepailitan PT Inti Hosmed.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News