Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025: GT Kalikangkung Catat 1.519 Kendaraan per Jam

Minggu, 23 Maret 2025 – 21:26 WIB
Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025: GT Kalikangkung Catat 1.519 Kendaraan per Jam - JPNN.com Jateng
Arus kendaraan di GT Kalikangkung Semarang. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut arus lalu lintas masih terpantau lancar, dan terkendali pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.

Berdasarkan traffic accounting atau jumlah kendaraan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Cikatama tercatat sebanyak 1.112 kendaraan per jam.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan angka itu masih jauh di bawah ambang batas kewaspadaan yang ditetapkan di 6.000 kendaraan per jam.

"Volume kendaraan di GT Kalikangkung mencapai 1.519 kendaraan per jam, yang juga masih dalam kategori normal dengan batas waspada di angka 3.500 kendaraan per jam," kata Kombes Sonny, Minggu (23/3).

Pihaknya menyebut terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan arus mudik yang memasuki wilayah Tol Trans Jawa, khususnya di titik-titik rawan kepadatan. 

"Kami terus bersiaga, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik. Jika terjadi lonjakan volume kendaraan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada para pemudik untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, dan memanfaatkan titik-titik rest area yang tersedia. 

"Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, istirahat jika lelah, dan tetap patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tuturnya.(wsn/jpnn)

Volume kendaraan itu masih dalam kategori normal dengan batas waspada di angka 3.500 kendaraan per jam.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News