Wartawan Ditempeleng Polisi: Sudah Memaafkan, tetapi Minta Polri Tak Tutup Mata

"Kami sekali lagi mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media. Semoga ke depan kami bisa menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa," kata Ipda Endry.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi jurnalis.
"Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.
Insiden pemukulan ini juga telah dikecam berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang yang menuntut permintaan maaf terbuka dan penindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. (wsn/jpnn)
Sudah memaafkan, Makna tetap menyerahkan proses penegakan disiplin kepada institusi Polri.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News