Kompolnas Desak Sanksi Tegas untuk Polisi Pemukul Pewarta Foto di Semarang

"Secara manusiawi saya sudah memaafkan. Namun, saya serahkan proses selanjutnya ke institusi Polri," ujar Makna.
Kompolnas pun menegaskan kembali bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
"Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi, terhadap siapa pun dan oleh siapa pun. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi juga soal prinsip," tutup Choirul Anam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan situasi padat saat kejadian tidak seharusnya membuat pengamanan menjadi emosional.
"Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan diberi sanksi sesuai aturan," ujarnya. (antara/jpnn)
Kompolnas menegaskan agar kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Ipda Endri Purwa Sefa (Ipda E)
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News