Kompolnas Desak Sanksi Tegas untuk Polisi Pemukul Pewarta Foto di Semarang

Senin, 07 April 2025 – 19:46 WIB
Kompolnas Desak Sanksi Tegas untuk Polisi Pemukul Pewarta Foto di Semarang - JPNN.com Jateng
Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). FOTO: ANTARA FOTO/Aji Styawan.

"Secara manusiawi saya sudah memaafkan. Namun, saya serahkan proses selanjutnya ke institusi Polri," ujar Makna.

Kompolnas pun menegaskan kembali bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers.

"Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi, terhadap siapa pun dan oleh siapa pun. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi juga soal prinsip," tutup Choirul Anam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan situasi padat saat kejadian tidak seharusnya membuat pengamanan menjadi emosional.

"Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan diberi sanksi sesuai aturan," ujarnya. (antara/jpnn)

Kompolnas menegaskan agar kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Ipda Endri Purwa Sefa (Ipda E)

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News