Ganti Untung Warga Terdampak Bendungan Bener Sebelum Lebaran, BBWS Serayu Masih Ketar-ketir
![Ganti Untung Warga Terdampak Bendungan Bener Sebelum Lebaran, BBWS Serayu Masih Ketar-ketir - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/10/proyek-pembangunan-bendungan-wadas-foto-humas-bbws-serayu-lm-gafr.jpg)
jateng.jpnn.com, PURWOREJO - Masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo ditargetkan akan menerima ganti untung pembebasan lahan seminggu sebelum Lebaran.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo telah mendata sebanyak 303 bidang tanah seluas 53 hektare dari sebelumnya 318 bidang.
Proses inventarisasi dan identifikasi mencakup pengukuran, pendataan, dan perhitungan telah dilakukan pada 8 hingga 10 Februari lalu.
Dari jumlah bidang tanah quarry yang telah masuk inventarisasi dan identifikasi, baru terdapat 297 bidang lahan yang ditandatangani pemilik lahan.
Para pemilik lahan diberikan tenggang waktu 14 hari untuk melakukan perbaikan data untuk seluruh perhitungan luas tanah. Kemudian hasilnya diserahkan kepada tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
"Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN untuk ditindaklanjuti dengan musyawarah," kata Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto, Kamis (10/3).
Bidang-bidang tanah yang sudah dinilai akan dikirim ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Yogyakarta dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk proses pembayaran ganti untung.
Ia belum bisa menyampaikan dengan rinci soal nilai pembayaran ganti rugi yang akan diberikan pada 2 Mei mendatang. Namun, pihaknya menjamin angka pembayaran penggantian lahan menguntungkan.
Warga terdampak Proyek Bendungan Bener, akan menerima ganti untung sebelum lebaran mendatang. Namu, BBWS Serayu masih ketar-ketir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News