Warga Jateng Serbu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Panen Rp61,9 Miliar

Senin, 21 April 2025 – 20:12 WIB
Warga Jateng Serbu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Panen Rp61,9 Miliar - JPNN.com Jateng
Ilustrasi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotot di Samsat. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

“Program registrasi dan pemutihan yang mengedepankan pendataan kendaraan sangat bagus. Kami apresiasi Pemprov Jateng, terutama atas komitmen Gubernur yang luar biasa,” ujar Rivan.

Dia juga menambahkan bahwa pembahasan utama dalam kunjungan tersebut mencakup santunan dan perlindungan bagi korban kecelakaan, serta peningkatan pemahaman masyarakat soal hak-hak mereka dalam hal ini. (JPNN)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang membebaskan tunggakan dan denda diserbu warga Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News