Nekat Jualan Togel Hongkong di Angkringan, Pria Wonosobo Ditangkap Polisi

Kamis, 01 Mei 2025 – 05:00 WIB
Nekat Jualan Togel Hongkong di Angkringan, Pria Wonosobo Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menahan penjual judi togel Hongkong. ANTARA/HO-Polres Wonosobo

jateng.jpnn.com, WONOSOBO - Seorang pria asal Gunung Pitik, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, berinisial EW (45), harus berurusan dengan polisi gara-gara menjajakan kupon togel Hongkong di warung angkringannya.

EW ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Wonosobo setelah kedapatan menjual taruhan judi secara langsung kepada warga dan menginput nomor ke situs judi online melalui ponsel pribadinya.

"Tersangka menjual kupon langsung dan memproses taruhan lewat situs togel online. Modusnya sederhana, hanya kertas sobekan dan bolpoin," ujar Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, Rabu (30/4).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp100 ribu, delapan lembar kertas bertuliskan angka pasangan togel, serta satu unit ponsel hitam yang digunakan untuk berjudi.

Dari hasil pemeriksaan, EW mengaku awalnya hanya ikut-ikutan bermain judi online untuk diri sendiri. Namun, karena tergiur keuntungan, dia mulai membuka jasa titip pasang togel di warung kopi miliknya.

"Mulanya untuk pribadi, lama-lama jadi perantara. Alasannya nambah penghasilan," tutur AKP Arif.

Kini, EW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta. (antara/jpnn)

Seorang pria asal Gunung Pitik, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, berinisial EW (45), harus berurusan dengan polisi gara-gara menjajakan kupon togel.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News