Modal Celurit, Anggota Polresta Pati Rampok Minimarket, Gasak Rp 13 Juta

jateng.jpnn.com, PATI - Seorang polisi bernama Rifki Sarandi (30) terlibat perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Rifki merupakan anggota Polresta Pati. Bintara polisi itu ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Rifki bersama salah satu pelaku lain bernama Herlangga Nurcahyo (33) yang merupakan warga Kabupaten Pati merampok salah satu minimarket dan menggasak uang sebesar Rp 13.069.000.
Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tak berdaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan penangkapan dua perampok yang satu di antaranya merupakan anggota polisi.
"Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," ujar Kombes Subagio dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Terungkapnya kasus yang melibatkan personel Korps Bhayangkara bermula dari salah satu pelaku yang merupakan warga sipil kembali dari pelarian.
Aksi perampokan terjadi pada Februari 2024, baru terungkap setahun kemudian saat salah satu pelaku kembali dari pelarian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News