Sebelum Ditangkap, Polisi Perampok Minimarket di Pati Masih Bertugas & Gajian

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Brigadir Rifki Sarandi (30), anggota Polresta Pati yang menjadi tersangka perampokan minimarket masih berdinas sebagai polisi selama satu tahun setelah melakukan kejahatan tersebut.
Rifki baru ditangkap pada awal April 2025 bersama rekannya Herlangga Nurcahyo (33), seorang sipil warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Perampokan terjadi pada Selasa malam, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
"Keduanya ditangkap sekitar awal April 2025," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Selasa (29/4).
Selama belum terkuak Brigadir Rifki tetap berdinas di Polresta Pati menikmati gajian penuh sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Masih bertugas karena belum diketahui, setelah diketahui sekarang sudah ditahan," kata Kombes Artanto.
Saat ini Brigadir Rifki menjalani proses hukum pidana sekaligus sidang etik profesi Polri. Dia terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) telah kami kirimkan ke Kejaksaan," kata Kombes Artanto.
Selama belum terkuak Brigadir Rifki tetap berdinas di Polresta Pati menikmati gajian penuh sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News