UNICEF dan Pemkot Semarang Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak di Era Digital

jateng.jpnn.com, SEMARANG - UNICEF dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak, dengan fokus pada penguatan keamanan di ruang digital dan penanggulangan perundungan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak.
Dia menyambut dukungan UNICEF dalam meningkatkan literasi digital, memperluas kampanye anti-perundungan, dan membangun ketahanan sosial di tingkat komunitas.
"Kami bangga menawarkan Semarang sebagai salah satu kota pertama yang mempromosikan PP TUNAS," ujar Agustina dalam pertemuan dengan perwakilan UNICEF di Balai Kota Semarang, Selasa (29/4).
Pernyataan itu merujuk pada kesiapan Semarang menjadi tuan rumah promosi nasional Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang baru saja diluncurkan pemerintah pusat.
PP TUNAS merupakan regulasi strategis yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Peraturan ini mencakup mekanisme verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta edukasi digital untuk orang tua dan anak-anak.
Pemkot Semarang menjadi pemerintah daerah pertama yang mengadopsi regulasi ini, sebagai bentuk dukungan terhadap prioritas nasional dalam menjamin kesejahteraan anak.
Kolaborasi perlindungan anak ini berfokus penguatan keamanan di ruang digital dan penanggulangan perundungan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News