Agustina Buka Suara Soal Iuran Kebersamaan Untuk Mbak Ita

"Mudah-mudahan sudah berhenti, tetapi saya akan cek karena di situ, kan sudah kelihatan sebenarnya dinas mana yang disasar," ujarnya.
Agustina yang juga kader separtai dengan Mbak Ita mendorong para pihak yang mengetahui informasi soal iuran atau pungutan yang menyimpang agar melaporkannya.
"Saya akan cek dan sebaiknya bagi siapapun yang tahu, sebaiknya melapor karena itu untuk melindungi kita juga dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (21/4), JPU KPK bernama Rio Vernika Putra menyebut adanya "iuran kebersamaan" dari pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang diberikan kepada Mbak Ita selama Desember 2022 hingga Desember 2023.
Dakwaan Jaksa itu menguraikan Mbak Ita menerima iuran kebersamaan secara rutin tiap triwulan dengan nominal Rp 300 juta yang diserahkan oleh Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari.
Dijelaskan, Mbak Ita meminta iuran kebersamaan di luar dari penerimaan resmi tambahan penghasilan pegawai (TPP) terdakwa sebagai Wali Kota Semarang.(wsn/jpnn)
Agustina yang juga kader separtai dengan Mbak Ita mendorong para pihak yang mengetahui informasi soal iuran atau pungutan menyimpang agar melapor.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News