Bupati dan DPRD Demak Setujui 3 Raperda Penting, Apa Saja?
Senin, 05 Mei 2025 – 15:38 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata didampingi wakil DPRD setempat, Bupati Demak Eisti'anah beserta wakilnya saat memimpin rapat paripurna DPRD Demak dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap tiga ranperda menjadi Perda di Demak, Jawa Tengah, Senin (5/5/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
“Dengan disetujui tiga Raperda tersebut diharapkan dapat melengkapi produk hukum daerah di Kabupaten Demak, sehingga dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha serta menjadi pedoman pemerintah,” ujar Eisti’anah.(JPNN)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak bersama Bupati Demak menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Demak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News