Apa Penyebab SK PPPK Guru Tahap 1 Tertunda? Bu Nurul Akhirnya Tahu, Ternyata

Sabtu, 19 Maret 2022 – 09:03 WIB
Apa Penyebab SK PPPK Guru Tahap 1 Tertunda? Bu Nurul Akhirnya Tahu, Ternyata - JPNN.com Jateng
Ketua DPP FHNK2I PGHRI Nurul Hamidah bersama pengurus lainnya saat bertemu Kepala BKPSDM. Foto: Dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com.

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Nurul Hamidah akhirnya mengetahui penyebab lambatnya penyerahan SK PPPK 2021.

Nurul mengaku lega setelah mengetahui penyebab lambatnya penyerangan SK PPPK guru tahap 1 bukan karena anggaran, tetapi pertimbangan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Alhamdulillah, bukan masalah anggaran yang mengganjal SK kami hingga belum diserahkan pemda," terang Nurul kepada JPNN.com, Jumat (18/3).

Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjamin anggaran gaji PPPK guru 2021 aman.

Namun, kata dia, kendala yang saat ini dihadapi daerah adalah menunggu Pertek BKN.

Menurut Nurul, informasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo, ada beberapa dokumen peserta yang belum mendapat ACC dari BKN, dan jumlahnya pun tidak banyak.

"Beliau berjanji memperjuangkan dan berupaya mengomunikasikan dengan BKN serta segera menuntaskan proses SK PPPK tahap 1," terangnya.

Nurul pun makin senang setelah BKPSDM menginformasikan kontrak kerja PPPK guru tahap 1 di Kabupaten Ponorogo seharusnya dimulai Januari 2022.

Penyeban penyerahan SK PPPK guru guru tahap 1 tertunda akhirnya terungkan. Ketua FHNK2I PGHRI Nurul Hamidah lega luar biasa.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News