LP2K Kritisi Wacana Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Ini Solusi yang Ditawarkan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rencana pemerintah membatasi jumlah pengunjung dengan menetapkan harga tiket masuk naik ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pengunjung dibatasi 1.200 orang tiap harinya, dengan diikuti keputusan harga tiket wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan turis asing USD 100 setara Rp 1.443.800 dengan kurs tukar Rp 14.438.
Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah Abdun Mufid mengatakan kebijakan menerapkan harga tiket cukup mahal tidak ada relasi dengan dalih pembatasan jumlah pengunjung.
"Kalau pengendaliannya melalui harga tiket dengan nilai sangat bombastis itu kurang tepat," kata Mufid kepada JPNN.com Jateng, Senin (6/6).
Ada cara lain yang dapat ditempuh oleh pemerintah bila benar ingin membatasi jumlah pengunjung dengan alasan untuk menjaga kelestarian warisan budaya tersebut.
"Tiket naik boleh, tetapi tidak seekstrem itu, bisa saja diterapkan sistem registrasi melalui online," tuturnya.
Apabila tiket sudah penuh atau memenuhi kuota maksimal 1.200 pengunjung, maka wisatawan dapat masuk di hari berikutnya.
Menurutnya, dengan begitu turis lokal maupun asing yang memasukkan Candi Borobudur ke dalam paket wisata tetap melanjutkan perjalanan wisatanya.
LP2K Jateng mengkritisi wacana tiket Candi Borobudur Rp 750 ribu. Berikut ini solusi yang ditawarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News