19 Daerah di Jateng Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara, Nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022.
Pada surat tersebut disebutkan, wilayah yang dipilih merupakan proyek percontohan pemerintah pusat untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pemilihan wilayah prioritas dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk berapa jumlah wilayah yang akan dilakukan intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem di masing-masing provinsi.
Seperti di wilayah Jawa Tengah, di tahun ini terdapat 19 kabupaten/kota prioritas. Untuk wilayah Jawa Barat terdapat 17 kabupaten/kota, sedangkan sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Timur juga masuk wilayah prioritas.(antara/jpnn)
Pemprov Jateng menargetkan daerah dengan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut hilang pada 2024.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News