Lihat, Tampang Dua Pencuri Rokok yang Diringkus Polisi di Semarang, Tertunduk Lesu

Minggu, 26 Juni 2022 – 20:06 WIB
Lihat, Tampang Dua Pencuri Rokok yang Diringkus Polisi di Semarang, Tertunduk Lesu - JPNN.com Jateng
Kedua pelaku saat diamankan Tim Elang Polsek Semarang Utara. FOTO: Polsek Semarang Utara.

Iptu Kumaidi mengatakan, sebagian hasilnya telah laku diborong pembeli di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Ratusan rokok diwadahi tiga kantong kresek dijadikan satu karung besar," imbuhnya.

Selanjutnya kedua pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

"Karena pelaporan dari korban di Polrestabes Semarang," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr5/jpnn)

Tukang sampah di Semarang terpaksa berurusan dengan polisi lantaran bersama rekannya seorang nelayan menggasak ratusan bungkus rokok senilai puluhan juta rupiah

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News