Dishub Kudus Temukan 45 Truk ODOL, Tetapi Tak Ditilang

Kamis, 07 Juli 2022 – 02:40 WIB
Dishub Kudus Temukan 45 Truk ODOL, Tetapi Tak Ditilang - JPNN.com Jateng
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan pengukuran panjang sumbu truk saat melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan ada 45 truk yang mengalami over dimension and overloading (ODOL).

Puluhan truk ODOL dan diminta untuk melakukan perbaikan agar bisa lolos uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR tahun berikutnya.

"Target pemerintah, pada 2023 harus zero ODOL sehingga 45 pemilik truk tersebut harus segera diperbaiki agar tahun depan bisa beroperasi," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Dishub Kudus Agung Budi, Rabu (6/7).

Dia mengatakan jika yang bersangkutan tetap nekat tidak mau melakukan perbaikan maka saat di jalan raya bisa ditilang.

Meskipun sudah ada aturan yang melarang truk ODOL, truk yang melakukan uji KIR tetap diterima sesuai petunjuk dari Dirjen Perhubungan Darat, tetapi dimensinya harus dinormalisasi.

Kelebihan dimensi yang terjadi di Kudus, di antaranya merubah as, jarak sumbu dan memperpanjang bak kendaraan.

Agung mengatakan dari puluhan pemilik truk ODOL tersebut, sebagian memang ada yang keberatan karena membutuhkan biaya untuk melakukan perbaikan dimensinya.

Seharusnya, kata dia, tahun ini semua truk ODOL sudah melakukan perbaikan spesifikasinya agar sesuai ketentuan yang terbaru.

Dushub Kudus menemukan adanya 45 truk ODOL di kabupaten tersebut. Kendaati demikian, petugas tidak menilangnya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News