Penjebolan Benteng Dalem Singopuro, Pemilik Lahan Punya Alasan Kuat
Bagas juga mengaku dirinya hanya mengetahui soal status Benteng Dalem Singopuro yang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Ibu kemarin bilang ini obyek diduga cagar budaya. Berarti bisa (dirobohkan atau) tidak bisa ya," katanya.
"Saya tidak pernah menerima surat ataupun pemberitahuan lisan dari Dinas Kebudayaan," imbuhnya.
Namun demikian, Bagas membenarkan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo beberapa hari lalu sempat datang ke rumahnya.
Bagas pun menegaskan jika dirinya mendapat surat tertulis maka dia tidak akan berani untuk melakukan penjebolan.
"Kecuali kalau saya sudah dapat suratnya itu saya tidak bakal berani," jelasnya.(mcr21/jpnn)
Soal penjebolan Benteng Dalem Singopuro, anak pemilik lahan bukan suara dan mengungkapkan alasan perobohan tembok kuno di sana.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News