Harga Solar Mahal, Ratusan Nelayan di Pati Tak Bisa Melaut

Senin, 11 Juli 2022 – 23:29 WIB
Harga Solar Mahal, Ratusan Nelayan di Pati Tak Bisa Melaut - JPNN.com Jateng
Kapal nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat ditambatkan di Sungai Silugonggo Kecamatan Juwana, Pati. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, PATI - Tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, membuat ratusan kapal nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tak bisa melaut.

Menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pati Rasmijan jumlah kapal nelayan yang tidak melaut hingga saat ini mencapai 500-an kapal.

"Disebabkan karena mahalnya biaya operasional melaut, terutama tingginya harga solar non subsidi yang mencapai Rp 16.500 per liter. Sedangkan kebutuhan sekali melaut bisa mencapai ratusan ribu liter," ujarnya dikutip dari antaranews, Senin (11/7).

Dia mencontohkan melaut dengan tujuan laut di Papua persediaan solarnya bisa mencapai 1.000 drum dengan kapasitas 200 liter per drumnya. Namun, hasil melautnya ternyata tidak sesuai harapan.

"Banyak nelayan yang lebih memilih tidak melaut, ketika melihat teman nelayan lain yang mencoba melaut ternyata tidak mendapatkan hasil yang memuaskan," ungkapnya.

Permasalahan lain yang semakin memberatkan para nelayan, lanjut dia, adanya kenaikan Pungutan Hasil Perikanan (PHP).

"Nelayan juga masih dihadapkan dengan aturan lain terkait pengurusan persyaratan melaut yang sampai sekarang masih ada permasalahan yang belum bisa terselesaikan dengan cepat," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, para nelayan di Kabupaten Pati berencana mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Pusat. (ant/jpnn)

Ratusan nelayan di Kabupaten Pati tak bisa melaut akibat hasil tangkapan minim ditambah dengan harga solar yang melambung tinggi.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News