Kios Pasar Tradisional di Solo Dijual Online, Gibran Geram, Ancam Cabut SHP
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Solo (Pemkot) Surakarta tengah mengurus sejumlah aksi jual beli lahan kavling di Bong Mojo, Jebres, Solo.
Belum selesai dengan hal tersebut, ada kabar jual beli kios pasar tradisional yang ditawarkan di sejumlah marketplace pada beberapa waktu terkahir.
Saat ditemui pada Kamis (14/07) sore, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tampak geram atas ulah para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
"Kalau niatnya sudah tidak mau jualan dikembalikan saja. Jangan malah dijual online, kan, aturannya tidak boleh. Mending kami cabut saja," katanya.
Iklan penjualan beberapa kios pasar tradisional di Kota Solo itu sangat mudah ditemukan menggunakan mesin pencarian Google.
Hanya dengan memasukkan kata jual kios pasar di Solo, Google langsung menampilkan beberapa kios pasar tradisional yang dijual. Salah satunya adalah kios di Pasar Legi dengan ukuran 12 meter persegi.
Dilihat dari postingan di www.rumah123.com, kios itu terletak di sisi sebelah barat, dan dibanderol dengan harga Rp 350 juta.
Tak hanya itu, iklan penjualan kios pasar tradisional juga diposting di marketplace OLX.
Gibran geram dengan ulah oknum yang memperjualbelikan kios pasar tradisional di Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News