Warga Desa Sawahan Boyolali Demo, Tolak Adanya TPS3R
Selama 1 tahun beroperasi, TPS3R Sawahan dijadikan tempat untuk menampung sampah warga setempat. Masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut dikenakan retribusi sebesar Rp 15 ribu per bulan.
"Ini untuk warga Sawahan, kami sudah menolak dan sudah stop enggak buang di sini. Dari pengelola kami suruh stop, tetapi tidak mau stop," ucapnya.
Danang mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada Pemdes yang dimediasi di kecamatan. Pihaknya juga sudah meminta DLH Boyolali, untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami juga sudah menghubungi DLH, sudah ada respons, tetapi langkah yang diambil terlalu lambat sehingga banyak warga banyak yang tersiksa," katanya.
Danang berharap jika belum ada sistem pengelolaan sampah yang baik, TPS3R Sawahan itu bisa ditutup.
Kepala Desa (Kades) Sawahan Agus Sunarno mengatakan pihaknya belum ada rencana menutup TPS3R itu. Sebab, menurutnya, keberadaan TPS3R adalah solusi mengatasi TPS liar yang ada di Desa Sawahan.
"Sebelumnya sampah dibuang diberbagai jalan, di sungai, di sawah. Kadang ada usus ayam, lele, dan sebagainya. Jadi dengan adanya TPS3R ini, pembuangan sampah bisa terpusat, tidak menumpuk di jalan," ujarnya.
Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dan DLH Boyolali, di Kantor Kecamatan Klodran.
Warga Desa Sawahan Boyolali menggelar demo untuk menolak adanya TPS3R di desa setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News