Kabar Baik Bagi Guru Swasta di Kudus, Penerima Honor Kesejahteraan Bertambah
jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, bakal menambah jumlah penerima honor kesejahteraan untuk guru swasta pada 2023.
Jumlah penerima dari sebelumnya hanya 6.500 guru menjadi 8.300 guru seiring dengan adanya penambahan anggaran.
"Pada 2023, usulan penambahan anggaran untuk bantuan honor kesejahteraan guru swasta sebesar Rp 10 miliar menjadi Rp 47 miliar dari sebelumnya hanya dianggarkan Rp 37 miliar," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii, Senin (15/8).
Dia mengatakan untuk 1.800 guru calon penerima baru sudah disiapkan sehingga ketika anggaran disetujui DPRD Kudus akan diusulkan untuk mendapatkan penetapan.
Tambahan sebanyak itu meliputi guru Raudlatul Athfal (RA), TPQ, MI, Madrasah Diniyah, sekolah minggu, sekolah Buddha, sekolah Hindu, dan guru agama Kristen Katolik.
Sementara guru sebanyak 6.500 orang yang tercatat sebagai penerima pada 2023 juga akan diverifikasi sebelum menerima bantuan.
"Verifikasi dilakukan setiap tahun guna memastikan bahwa bantuan honor kesejahteraan guru swasta tersebut tepat sasaran. Sementara untuk penerima tahun depan verifikasi tahun ini," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 55/2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta di Kudus, guru yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan.
Jumlah penerima honor kesejahteraan untuk guru swasta di Kudus, Jateng, bakal bertambah, alhamdulillah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News