Perusakan Lingkungan Masif Saat Solo Car Free Day, Satpol PP Meradang

jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyoroti banyaknya tindak perusakan lingkungan yang dilakukan masyarakat saat mendatangi Solo Car Freeday (CFD) di kawasan Jl. Slamet Riyadi.
Sanksi yustisi atau peradilan pun disiapkan untuk memberikan efek jera.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Arif Darmawan menyebut bahwa tindak perusakan lingkungan yang sering dilakukan masyarakat, yakni membuang sampah sembarangan dan merokok di tempat umum.
Sejauh ini, selama penyelenggaraan CFD, petugas Satpol PP beberapa kali menggelandang para pengunjung ke mako untuk menjalani pembinaan.
"Beberapa sudah kami bawa ke mako untuk mendapat pembinaan," katanya, Selasa (16/8).
Arif mengungkapkan bahwa jika pelanggaran itu terus berlangsung dan sosialisasi dirasa sudah cukup maka pihaknya akan menerapkan sanksi yustisi atau peradilan.
"Kami tidak ingin membawa masyarakat ke pengadilan, tetapi kalau itu perlu akan kami tindak," ujarnya.
Khusus untuk sampah, pihak satpol PP selalu mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta, terkait permasalahan sampah yang selalu berserakan setelah penyelenggaraan CFD.
Satpol PP bakal menindak tegas mesyarakat yang merusak lingkungan saat Solo Car Free Day. Sanksi tegas disiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News