Keberadaan Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Sempat Terlacak di Balai Kota
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menyebut Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51) PNS Bapenda Kota Semarang yang hilang seharusnya menjadi saksi dugaan kasus korupsi.
Kombes Iqbal menyatakan PNS eselon IV itu dipanggil oleh Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Kamis (25/8) lalu.
Pegawai fungsional itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di kecamatan Mijen," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (9/9).
Kombes Iqbal mengatakan polisi sempat mendeteksi keberadaan Iwan di Balai Kota Semarang pada Sabtu (27/8). Namun saat akan dikejar ponsel milik Iwan sudah dalam keadaan tidak aktif.
"Namun, kami akan lakukan pengejaran," tuturnya.
Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi itu menyebut pemeriksaan terhadap Iwan adalah tahapan klarifikasi. Apabila ada bukti kuat, maka polisi akan bertindak.
"Sudah ada beberapa yang kami periksa. Tinggal yang bersangkutan kami lakukan klarifikasi," ujarnya.
Ternyata Polda Jawa Tengah sempat melacak keberadaan pegawai Bapenda Semarang yang hilang di Balai Kota Semarang pada 27 Agustus 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News