Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana?

Rabu, 15 Januari 2025 – 15:22 WIB
Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana? - JPNN.com Jateng
Suasana Balai Kota Semarang setelah gugatan Mbak Ita ditolak PN Jaksel. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Balai Kota Semarang tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa pada Rabu (15/1). Namun satu hal mencolok, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, tak tampak di tempat.

Absennya orang nomor satu di ibu kota Jawa Tengah ini menjadi perhatian, terutama setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya sehari sebelumnya.

Penolakan ini memastikan status Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlaku.

KPK menuding Mbak Ita terlibat dalam sejumlah kasus, termasuk korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan terkait insentif pajak, serta penerimaan gratifikasi selama tahun 2023–2024.

Meski suasana di kompleks Balai Kota Semarang berjalan normal, ketidakhadiran Mbak Ita di beberapa agenda resmi menjadi sorotan.

Seorang petugas di Pemkot Semarang yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan terakhir kali Mbak Ita terlihat pada acara mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Sabtu (11/1).

“Sejak itu, aktivitas ibu belum terlihat di Balai Kota,” ujar sumber tersebut.

Dalam sidang praperadilan, Hakim Tunggal Jan Oktavianus menyatakan semua langkah hukum KPK, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, telah sesuai prosedur.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tak tampak di Balai Kota Semarang setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News